Rabu, 28 Agustus 2013

Contoh SK Komite Sekolah Dasar

PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG DINAS PENDIDIKAN UPPK NANGA TAYAP SD NEGERI 20 NANGA TAYAP KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 20 NANGA TAYAP Nomor: 443/93/SDN 20.02/07/2013 Tentang : PEMBENTUKAN KOMITE SEKOLAH SDN NO 20 NANGA TAYAP KEPALA SDN 20 NANGA TAYAP, KECAMATAN NANGA TAYAP Menimbang :Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan belajar perlu membentuk komite sekolah yang ditetapkan oleh kepala sekolah. Mengingat : 1.Undang-undang no.22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah (lembaran negara RI tahun 1999 nomor 60, tambahan lembaran negara RI nomor 3839). 2.Undang-undang no.25 tahun 2000 tentang pembangunan nasional (propernas) tahun 2000-2004. 3.Peraturan pemerintah nomor 29 tahun 1992 tentang peran serta masyarakat dalam pendidikan nasional. 4.Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom. 5.Keputusan presiden republik indonesia No.228/M tahun 2001 tentang pembentukan komite gotong-royong. Memperhatikan : a.Hasil rapat pembentukan pengurus komite Sekolah Dasar Negeri 20 Nanga Tayap pada tanggal 22 Juni tahun 2013. MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama :Susunan pengurus komite sekolah Dasar Negeri 20 Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap sebagai mana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini. Kedua :Komite sekolah diharapkan dapat membantu sekolah sesuai dengan tujuan dibentuknya komite sekolah. Ketiga :Segala biaya yang timbul dengan dikeluarkannya surat keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. Keempat :Masa jabatan pengurus komite sekolah SDN 20 Nanga Tayap tahun Pelajaran 2013/2014 selama 1 tahun (satu tahun). Kelima : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bila kemudian ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan Di : Pangkalan Jihing Pada Tanggal : 09 Juli 2013 KEPALA SDN 20 NANGA TAYAP DAMASKUS BENI, S. PD NIP.19851215 201101 1 002 Lampiran 1 DAFTAR SUSUNAN PENGURUS KOMITE SEKOLAH SDN 20 NANGA TAYAP TAHUN PELAJARAN 2013/2014 NO. NAMA JABATAN 1. Asdianto : Ketua Komite 2. Sumitro : Sekretaris I 3. Abdul Satar : Bendahara I 4. Iswandi : Ketua Bidang Penggalian Sumber Daya Sekolah 5. Mat Bidin : Ketua Bidang Pengelolaan Sumber Daya Sekolah 6. Sabli Safi’i : Ketua Bidang Pengendalian Kwalitas Pelayanan Sekolah 7. Juanta : Ketua Bidang Kerjasama Sistem Informasi 8. Sudarmin : Ketua Bidang Sarana dan Prasarana Sekolah 9. Jainuri : Ketua Bidang Usaha Ditetapkan Di : Pangkalan Jihing Pada Tanggal : 09 Juli 2013 KEPALA SDN 20 NANGA TAYAP DAMASKUS BENI, S. PD NIP.19851215 201101 1 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar